Tampilkan postingan dengan label Akhlak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akhlak. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 November 2015

PENGERTIAN AKHLAK ISLAMI

PENGERTIAN AKHLAK ISLAMI


B.       PEMBAHASAN
1.    Pengertian Akhlak Islami
Secara sederhana akhlak islami dapat diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran islam atau akhlak yang bersifat islami. Kata islam yang berada di belakang kata akhlak dalam hal menempati sebagai sifat.
Dengan demikian akhlak islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging dan sebenarnya yang didasarkan pada islam. Dilihat dari segi sifatnya yang universal, maka akhlak islami juga bersifat universal. Namun dalam rangka menjabarkan akhak islami yang universal ini diperlukan bantuan pemikiran akal manusia dan kesempatan sosial yang terkandung dalam ajaran etika dan moral.
Dengan kata lain Akhlak Islami adalah akhlak yang disamping mengakui adanya nilai-nilai universal sebagai dasar bentuk akhlak, juga mengakui nilai-nilai yang bersifat lokal dan temporal sebagai penjabaran atas nilai-nilai yang universal itu. Sebagai contoh yaitu menghormati kedua orang tua, adalah akhlak yang bersifat mutlak dan universal. Sedangkan bagaimana bentuk dan cara menghormati kedua orang tua itu dapat dimanifestasikan oleh hasil pemikiran menusia yang dipengaruhi oleh kondisi dan situasi di mana orang yang menjabarkan nilai universal itu berada.
Akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika atau moral, walau etika dan moral itu di perlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan agama (akhlak Islami). Hal ini disebabkan karena etika terbatas pada sopan santun antara sesama manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Jadi ketika etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu tidak berarti akhlak Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika dan moral.
Akhlak (Islami) menurut Quraish Shihab lebih luas maknanya daripada yang telah dikemukakan  terdahulu secara mencangkup pula beberapa hal yang tidak merupakan sikap lahiriah. Misalnya yang berkaitan dengan sikap batin maupun pikiran.
Akhlak Islami adalah akhlak yang menggunakan tolak ukur ketentuan Allah. Quraish shihab dalam hubungan ini mengatakan, bahwa tolak ukur kelakuan baik mestilah merujuk kepada ketentuan Allah. Apa yang dinilai baik oleh Allah pasti aik dalam esensinya. Demikian pula sebaliknya, tidak munkin Dia menilai kebohongan sebagai kelakuan baik, karena kebohongan esensinya buruk.
2.    Sumber akhlak Islam
Akhlak yang benar akan terbentuk bila sumbernya benar. Sumber akhlak bagi seorang muslim adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga ukuran baik atau buruk, patut atau tidak secara utuh diukur dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan tradisi merupakan pelengkap selama hal itu tidak bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya. Menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber akhlak merupakan suatu kewajaran bahkan keharusan. Sebab keduanya berasal dari Allah dan oleh-Nya manusia diciptakan. Pasti ada kesesuaian antara manusia sebagai makhluk dengan sistem norma yang datang dari Allah SWT.
3.    Faktor- faktor Pembentuk Akhlak
a.       Al-Wiratsiyyah (Genetik)
Misalnya: seseorang yang berasal dari daerah Sumatera Utara cenderung berbicara “keras”, tetapi hal ini bukan melegitimasi seorang muslim untuk berbicara keras atau kasar karena Islam dapat memperhalus dan memperbaikinya.
An-Nafsiyyah (Psikologis)
c.        
Faktor ini berasal dari nilai-nilai yang ditanamkan oleh keluarga (misalnya ibu dan ayah) tempat seseorang tumbuh dan berkembang sejak lahir. Semua anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (Hadits). Seseorang yang lahir dalam keluarga yang orangtuanya bercerai akan berbeda dengan keluarga yang orangtuanya lengkap.
c.       Syari’ah Ijtima’iyyah (Sosial)
Faktor lingkungan tempat seseorang mengaktualisasikan nilai-nilai yang ada pada dirinya berpengaruh pula dalam pembentukan akhlak seseorang.
d.      Al-Qiyam (Nilai Islami)
Nilai Islami akan membentuk akhlak Islami.Akhlak Islami ialah seperangkat tindakan/gaya hidup yang terpuji yang merupakan refleksi nilai-nilai Islam yang diyakini dengan motivasi semata-mata mencari keridhaan Allah.
4.    Ruang Lingkup Akhlak Islami
Ruang lingkup akhlak islami adalah sama dengan ruang lingkup ajaran islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan. Akhlak diniah (agama/ islami) mencangkup berbagai aspek, dimulai dari akhlak terhadap Allah, hinga kepada sesama makhluk (manusia, binatang, tumbuhan, dan benda-benda yang tak bernyawa). Berbagai bentuk dan ruang lingkup akhlak islami yang demikian itu dapat dipaparkan sebagai berikut :
a.         Akhlak Terhadap Allah
Akhlak kepada Allah dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk, kepada tuhan sebagai Khalik. Sikap atau perbuatan tersebut memiliki ciri-ciri perbuatan akhlaki sebagaimana telah disebutkan diatas.
Sekurang-kurangnya ada empat alasan mengapa manusia perlu berakhlak kepada Allah. Pertama, karena Allah-lah yang telah menciptakan manusia. Dia menciptakan manusia dari tanah yang diproses menjadi benih. Degan demikian sebagai yang diciptakan sudah sepantasnya berterima kasih kepada yang menciptakannya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Thariq, 86: 5-7 :
فَلۡيَنظُرِ ٱلۡإِنسَـٰنُ مِمَّ خُلِقَ (٥) خُلِقَ مِن مَّآءٍ۬ دَافِقٍ۬ (٦) يَخۡرُجُ مِنۢ بَيۡنِ ٱلصُّلۡبِ وَٱلتَّرَآٮِٕبِ (٧)
Artinya : “Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada.”
Kedua, karena Allah-lah yang telah memberikan perlengkapan pancaindera, berupa pendengaran, penglihatan, akal pikiran dan hati sanubari, disamping anggota tubuh yang kokoh dan sempurna kepada manusia.
Ketiga, karena Allah-lah yang telah menyediakan berbagai bahan dan sarana yang dibutuhkan bagi kelangsungan hidup manusia, seperti bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, air, udara, binatang ternak dan sebagainya.
Keempat, Allah-lah yang telah memuliakan manusia dengan diberikannya kemampuan menguasai daratan dan lautan.
Banyak cara yang dapat dilakuka dalam berakhlak kepada Allah. Di antaranya dengan cara tidak menyekutukan-Nya, takwa kepada-Nya, mencintai-Nya, ridho dan ikhlas terhadap segala ketentuan-Nya da bertaubat, mensyukuri nikmat-Nya, selal bedoa kepada-Nya, beribadah, dan selalu mencari keridhoan-Nya.
Quraish shihab mengatakan bahwa titik tolak akhlak terhadap Allah adalah pengakuan dan kesadaran bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dia memiliki sifat-sifat terpuji demikian agung sifat itu, jangankan manusia, malaikat pun tidak akan menjangkaunya. Berkenaan dengan akhlak kepada Allah dilakukan dengan cara banyak memujinya. Selajutnya sikap tersebut dilanjutkan dengan senantiasa bertawakkal kepada-Nya, yaitu denganmenjadikan Tuhan sebagai satu-satunya yang menguasai diri manusia.
b.         Akhlak Terhadap Sesama Manusia
Banyak sekali rincian yang dikemukakan Al-Qur’an berkaitan dengan perilaku terhadap sesama manusia. Petunjuk mengenai hal ini bukan hanya dalam bentuk larangan melakukan hal-hal negative seperti membunuh, menyakiti badan, atau mengambil harta tanpa alasan yang benar, melainkan juga sampai kepada menyakiti hati dengan jalan menceritakan aib seseorang dibelakangnya, tidak peduli aib itu benar atau salah, walaupun sambil memberikan materi kepada yang disakiti hatinya itu.
قَوۡلٌ۬ مَّعۡرُوفٌ۬ وَمَغۡفِرَةٌ خَيۡرٌ۬ مِّن صَدَقَةٍ۬ يَتۡبَعُهَآ أَذً۬ى‌ۗ وَٱللَّهُ غَنِىٌّ حَلِيمٌ۬
Artinya : “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.”(QS. Al-Baqarah ;263)
Disisi lain Al-Qur’an menerangkan bahwa setiap orang hendaknya didudukan secara wajar. Tidak masuk kerumah orang lain tanpa izin, jika bertemu saling mengucapkan salam, dan ucapan yang dikeluarkan adalah ucapan yang baik.
وَإِذۡ أَخَذۡنَا مِيثَـٰقَ بَنِىٓ إِسۡرَٲٓءِيلَ لَا تَعۡبُدُونَ إِلَّا ٱللَّهَ وَبِٱلۡوَٲلِدَيۡنِ إِحۡسَانً۬ا وَذِى ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَـٰمَىٰ وَٱلۡمَسَـٰڪِينِ وَقُولُواْ لِلنَّاسِ حُسۡنً۬ا وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّڪَوٰةَ ثُمَّ تَوَلَّيۡتُمۡ إِلَّا قَلِيلاً۬ مِّنڪُمۡ وَأَنتُم مُّعۡرِضُونَ
Artinya : “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” (QS.Al-Baqarah : 83)
Setiap ucapan yang diucapkan adalah ucapan yang benar,
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَقُولُواْ قَوۡلاً۬ سَدِيدً۬ا
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah Perkataan yang benar” (QS. Al-ahzab :70)
Jangan mengucilkan seseorang atau kelompok lain, tidak wajar pula berprasangka buruk tanpa alasan, atau menceritakan keburukan seseorang, dan menyapa atau memanggil dengan sebutan buruk. Selanjutnya yang melakukan kesalahan hendaknya dimaafkan. Pemaafan ini hendaknya disertai dengan kesadaran bahwa yang memaafkan berpotensi pula melakukan kesalahan. Selain itu juga dianjurkan agar menjadi orang yang pandai mengendalikan nafsu amarah, mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepetingan sendiri.
c.         Akhlak terhadap Lingkungan
Yang dimaksud dengan lingkungan disini ialah segala sesuatu yang di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa.
Pada dasarnya akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menurut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta bimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.
Dalam pandangan Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak member kesempatan kepada mahkluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.
Ini berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri.
Binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda tak bernyawa semuanya diciptaka oleh Allah SWT, dan menjadi milik-Nya, serta semuanya memiliki ketergantungan kepada-Nya. Keyakinan ini mengantarkan seorang muslim untuk menyadari bahwa semuanya adalah “umat” Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik.
Pada saat jaman peperangan terdapat petunjuk Al-Qur’an yang melarang melakukan penganiayaan. Jangankan terhadap menusia dan binatang, bahkan mencabut dan menebang pohonpun terlarang, kecuali kalau terpaksa, tetapi itu pun harus seizin Allah, dalam arti harus sejalan dengan tujuan-tujuan penciptaan dan demi kemashlatan terbesar. Allah berfirman :
مَا قَطَعۡتُم مِّن لِّينَةٍ أَوۡ تَرَڪۡتُمُوهَا قَآٮِٕمَةً عَلَىٰٓ أُصُولِهَا فَبِإِذۡنِ ٱللَّهِ وَلِيُخۡزِىَ ٱلۡفَـٰسِقِينَ
Artinya : “ Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, Maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.” (QS. Al-Hasyr :5)
Alam dengan segala isinya telah ditundukan Tuhan kepada manusia, sehinga dengan mudah manusia dapat memanfaatkannya. Jika demikian, manusia tidak mencari kemenangan, tetap keselarasan dengan alam. Keduanya tunduk kepada Allah, sehimgga mereka harus dapat bersahabat.
Selain itu akhlak Islami juga memperhatikan kelestarian dan keselamatan binatang. nabi Muhammad SAW. Bersabda : “Bertakwalah kepada Allah dalam perlakuanmu terhadap binatang, kendarailah, dan beri makanlah dengan baik “.
Uraian tersebut di atas memperlihatkan bahwa akhlak Islami sangat komprehensif, menyeluruh dan mencangkup berbagai makhluk yang diciptakan Tuhan. Hal yang demikan dilakuka karena secara fungsional seluruh makhluk tersebut satu sama lain saling membutuhkan. Punah dan rusaknya salah satu bagian dari makhluk Tuhan itu akan berdampak negative bagi makhluk lainnya.
5.    Pentingnya Akhlak Islami
Akhlak ialah salah satu faktor yang menentukan derajat keislaman dan keimanan seseorang. Akhlak yang baik adalah cerminan baiknya aqidah dan syariah yang diyakini seseorang. Buruknya akhlak merupakan indikasi buruknya pemahaman seseorang terhadap aqidah dan syariah.
“Paling sempurna orang mukmin imannya adalah yang paling luhur aqidahnya.”(HR.Tirmidi).
“Sesungguhnya kekejian dan perbuatan keji itu sedikitpun bukan dari Islam dan sesungguhnya sebaik-baik manusia keislamannya adalah yang paling baik akhlaknya.”(HR.Thabrani, Ahmad dan Abu Ya’la).
Akhlak adalah buah dari ibadah.
ٱتۡلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيۡكَ مِنَ ٱلۡكِتَـٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ‌ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ‌ۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَڪۡبَرُ‌ۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُونَ
Artinya : “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 29:45)”
Keluhuran akhlak merupakan amal terberat hamba di akhirat, “Tidak ada yang lebih berat timbangan seorang hamba pada hari kiamat melebihi keluhuran akhlaknya” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi).
Akhlak merupakan lambang kualitas seorang manusia, masyarakat, umat karena itulah akhlak pulalah yang menentukan eksistensi seorang muslim sebagai makhluk Allah SWT.
“Sesungguhnya termasuk insan pilihan di antara kalian adalah yang terbaik akhlaknya” (Muttafaq ‘alaih).
6.      Cara Mencapai Akhlak Mulia
a.       Menjadikan iman sebagai pondasi dan sumber
Iman artinya percaya yaitu percaya bahwa Allah selalu melihat segala perbuatan manusia. Bila melakukan perbuatan baik, balasannya akan menyenangkan. Bila perbuatan jahat maka balasan pedih siap menanti. Hal ini akan melibatkan iman kepada Hari Akhir. Akhlak yang baik akan dibalas dengan syurga dan kenikmatannya.
b.      Pendekatan secara langsung Artinya melaui Al-Qur’an. Sebagai seorang muslim harus menerima Al-Qur’an secara mutlak dan menyeluruh. Jadi, apapun yang tertera di dalamnya wajib diikuti. Misalnya, Al-Qur’an melarang untuk saling berburuk sangka firman Allah dalam QS. 49:12
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٌ۬‌ۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًا‌ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُڪُمۡ أَن يَأۡڪُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتً۬ا فَكَرِهۡتُمُوهُ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ۬ رَّحِيمٌ۬
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”
c.       Pendekatan tidak secara langsung
Yaitu dengan upaya mempelajari pengalaman masa lalu, yakni agar kejadian-kejadian malapetaka yang telah terjadi tak akan terulangi lagi di masa kini dan yang akan datang.
Dari hal di atas, intinya adalah latihan dan kesungguhan. Latihan artinya berusaha mengulang-ulang perbuatan yang akan dijadikan kebiasaan. Kemudian bersungguh-sungguh berkaitan dengan motivasi. Motivasi yang terbaik dan paling potensial adalah karena ingin memenuhi perintah Allah dan takut akan siksa-Nya.
7.      Prinsip Dasar Akhlak Dalam Islam[2]
Islam adalah agama yang sangat mementingkan Akhlak dari pada masalah-masalah lain. karena misi Nabi Muhammad diutus untuk menyempurnakan Akhlak. Hal itu dapat kita lihat pada zaman Jahiliyah kondisi Akhlak yang sangat semrawut tidak karuan mereka melakukan hal-hal yang menyimpang seperti minum khomer dan berjudi. Hal-hal tersebut mereka lakukan dengan biasa bahkan menjadi adat yang diturunkan untuk generasi setelah mereka. Karena kebiasaan itu telah turun temurun maka pada awal pertama nabi mengalami kesulitan.
Prinsip Akhlak dalam Islam terletak pada Moral Force. Moral Force Akhlak Islam adalah terletak pada iman sebagai Internal Power yang dimiliki oleh setiap orang mukmin yang berfungsi sebagai motor penggerak dan motivasi terbentuknya kehendak untuk merefleksikan dalam tata rasa, tata karsa, dan tata karya yang kongkret. Dalam hubungan ini Abu Huroiroh meriwayatkan hadist dari Rasulullah SAW:
Artinya : "Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaknya. Dan sebaik-baik diantara kamu ialah yang paling baik kepada istrinya.”
Al-Qur'an menggambarkan bahwa setiap orang yang beriman itu niscaya memiliki akhlak yang mulia yang diandaikan seperti pohon iman yang indah hal ini dapat dilihat pada surat Ibrahim ayat 24-27 :
أَلَمۡ تَرَ كَيۡفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلاً۬ كَلِمَةً۬ طَيِّبَةً۬ كَشَجَرَةٍ۬ طَيِّبَةٍ أَصۡلُهَا ثَابِتٌ۬ وَفَرۡعُهَا فِى ٱلسَّمَآءِ (٢٤) تُؤۡتِىٓ أُڪُلَهَا كُلَّ حِينِۭ بِإِذۡنِ رَبِّهَا‌ۗ وَيَضۡرِبُ ٱللَّهُ ٱلۡأَمۡثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَڪَّرُونَ (٢٥) وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ۬ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ ٱجۡتُثَّتۡ مِن فَوۡقِ ٱلۡأَرۡضِ مَا لَهَا مِن قَرَارٍ۬ (٢٦) يُثَبِّتُ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱلۡقَوۡلِ ٱلثَّابِتِ فِى ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَفِى ٱلۡأَخِرَةِ‌ۖ وَيُضِلُّ ٱللَّهُ ٱلظَّـٰلِمِينَ‌ۚ وَيَفۡعَلُ ٱللَّهُ مَا يَشَآءُ (٢٧) [3]
Artinya : "Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki".
Dari ayat diatas dapat kita ambil contoh bahwa ciri khas orang yang beriman adalah indah perangainya dan santun tutur katanya, tegar dan teguh pendirian (tidak terombang ambing), mengayomi atau melindungi sesama, mengerjakan buah amal yang dapat dinikmati oleh lingkungan.
8.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pembentukan Akhlak
Banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan Akhlak antara lain adalah:
a.       Insting (Naluri)
Aneka corak refleksi sikap, tindakan dan perbuatan manusia dimotivasi oleh kehendak yang dimotori oleh Insting seseorang ( dalam bahasa Arab gharizah). Insting merupakan tabiat yang dibawa manusia sejak lahir. Para Psikolog menjelaskan bahwa insting berfungsi sebagai motivator penggerak yang mendorong lahirnya tingkah laku antara lain adalah:
·         Naluri Makan (nutrive instinct). Manusia lahir telah membawa suatu hasrat makan tanpa didorang oleh orang lain.
·         Naluri Berjodoh (seksul instinct). Dalam Al-Quran diterangkan:
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak".
·         Naluri Keibuan (peternal instinct) tabiat kecintaan orang tua kepada anaknya dan sebaliknya kecintaan anak kepada orang tuanya.
·         Naluri Berjuang (combative instinct). Tabiat manusia untuk mempertahnkan diri dari gangguan dan tantangan.
·         Naluri Bertuhan. Tabiat manusia mencari dan merindukan penciptanya.
Naluri manusia itu merupakan paket yang secara fitrah sudah ada dan tanpa perlu dipelajrari terlebih dahulu.
b.      Adat/Kebiasaan
Adat/Kebiasaan adalah setiap tindakan dan perbuatan seseorang yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Abu Bakar Zikir berpendapat: perbutan manusia, apabila dikerjakan secara berulang-ulang sehingga mudah melakukannya, itu dinamakan adat kebiasaan.
c.       Wirotsah (keturunan) adapun warisan adalah:
Berpindahnya sifat-sifat tertentu dari pokok (orang tua) kepada cabang (anak keturunan). Sifat-sifat asasi anak merupakan pantulan sifat-sifat asasi orang tuanya. Kadang-kadang anak itu mewarisi sebagian besar dari salah satu sifat orang tuanya.
d.      MILIEU
Artinya suatu yang melingkupi tubuh yang hidup meliputi tanah dan udara sedangkan lingkungan manusia, ialah apa yang mengelilinginya, seperti negeri, lautan, udara, dan masyarakat. milieu ada 2 macam:
·         Lingkungan Alam
Alam yang melingkupi manusia merupakan faktor yang mempengaruhi dan menentukan tingkah laku seseorang. Lingkungan alam mematahkan atau mematangkan pertumbuhn bakat yang dibawa oleh seseorang. Pada zaman Nabi Muhammad pernah terjadi seorang badui yang kencing di serambi masjid, seorang sahabat membentaknya tapi nabi melarangnya. Kejadian diatas dapat menjadi contoh bahwa badui yang menempati lingkungan yang jauh dari masyarakat luas tidak akan tau norma-norma yang berlaku.
·         Lingkungan pergaulan
Manusia hidup selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Itulah sebabnya manusia harus bergaul. Oleh karena itu, dalam pergaulan akan saling mempengaruhi dalam fikiran, sifat, dan tingkah laku. Contohnya Akhlak orang tua dirumah dapat pula mempengaruhi akhlak anaknya, begitu juga akhlak anak sekolah dapat terbina dan terbentuk menurut pendidikan yang diberikan oleh guru-guru disekolah.
C.      KESIMPULAN
Simpulan yang dapat disampaikan penulis dari makalah ini yaitu Akhlak Islami itu jauh lebih sempurna dibandingkan dengan akhlak lainnya. Jika akhlak lainnya hanya berbicara tentang hubungan dengan manusia, maka akhlak Islami berbicara pula tentang cara berhubungan dengan binatang, tumbuh-tumbuhan, air, udara, da lain sebagainya. Dengan cara demikian, masing-masing makhluk akan merasakan fungsi dan eksistensinya di dunia ini.
Allah adalah Khalik yang menciptakan segala sesuatu di luar diri-Nya. Sedangkan segala sesuatu yang diciptakan-Nya disebut makhluk. Manusia dan segala sesuatu yang menyertainya adalah juga makhluk. Akhlak ialah semua tingkah laku dan gerak-gerik makhluk dan yang dimaksud makhluk di sini (telah dipersempit) ialah manusia (hanya menyangkut tingkah laku manusia saja).
Sumber dari Akhlak Islami yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah. Banyak faktor yang dapat membentuk akhlak seseorang yaitu, faktor genetic, faktor lingkungan (social), faktor psikologis, dan faktor nilai Islami seseorang.
Prinsip Akhlak dalam Islam terletak pada Moral Force. Moral Force Akhlak Islam adalah terletak pada iman sebagai Internal Power yang dimiliki oleh setiap orang mukmin yang berfungsi sebagai motor penggerak dan motivasi terbentuknya kehendak untuk merefleksikan dalam tata rasa, tata karsa, dan tata karya yang kongkret.

Pembagian Akhlak Dalam Islam

Pembagian Akhlak Dalam Islam

Ada 2 pembagian akhlak yaitu akhlak mahmudah dan akhlak madzmumah. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
  1. Akhlak Mahmudah
    Yakni akhlak terpuji atau akhlak yang baik. Contohnya : pemaaf, sabar, ikhlas, menepati janji, qonaah, jujur, penyayang, pemurah, baik hati, husnudzon dan lain sebagainya. Dimana akhlak mahmudah ini semuanya membawa kebaikan dan tidak merugikan orang lain. Karena setiap akhlak terpuji ini telah ada tuntunan dan ajarannya baik dalam Al-Qur'an ataupun Hadits nabi. Dari Imam Malik berkata "setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak islam ialah malu". Malu merupakan dasar akhlak manusia, karena dengan memiliki rasa malu pada Allah SWT maka akan takut untuk melakukan perbuatan-perbuatan tercela dan keji.
    Pembagian Akhlak Dalam Islam Dan Macam Macamnya

  2. Akhlak Madzmumah
    Yakni akhlak tercela atau perbuatan yang buruk. Contohnya : 
    • Riya': Beramal atau melakukan suatu perbuatan baik dengan niat untuk dilihat orang atau mendapat pujian orang, dengan kata lain riya' sama artinya dengan pamer.
    • Sum'ah:  Melakukan perbuatan atau berkata sesuatu agar didengar oleh orang lain dengan maksud agar namanya dikenal.
    • Ujub: Mengagumi diri sendiri
    • Takabur: Membanggakan diri sendiri karena merasa dirinya jauh lebih hebat dibandingkan orang lain.
    • Tamak: Serakah atau rakus terhadap apa yang ingin dimiliki.
    • Malas: Enggan melakukan sesuatu.  
    • Fitnah: Mengatakan sesuatu yang bukan sebenarnya. Memfitnah merupakan salah satu dosa yang sangat dilarang oleh agama karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.
    • Bakhil: pelit, medit dan tidak suka membagi atau memberikan sesuatu yang dimiliki pada orang lain
Demikian penjelasan singkat mengenai "Pembagian Akhlak Dalam Islam", semoga dapat memberikan manfaat. Sekian terimakasih :)

induk akhlak islami

Akhlak Tasawuf I Induk Akhlak Islami


 

Dalam berbagai literatur tentang Ilmu Akhlak Islami, dijumpai uraian tentang akhlak yang secara garis besar dapat dibagi dua bagian, yaitu akhlak yang baik (al-akhlaq al-karimah), dan akhlak yang buruk (al-akhlaq al-mazmumah). Berbuat adil, jujur, sabar, pemaaf, dermawan dan amanah misalnya termasuk ke dalam akhlak yang baik. Sedangkan berbuat zalim, berdusta, pemarah, pendendam, kikir dan curang termasuk ke dalam akhlak yang buruk. Bagaimanakah terjadinya berbagai akhlak yang mulia dan tercela ini? Uraian berikut ini akan mencoba menjawabnya.

Secara teoretis macam-macam akhlak tersebut berinduk kepada tiga perbuatan yang utama, yaitu hikmah (bijaksana), syaja’ah (perwira atau kesatria), iffah (menjaga diri dari perbuatan dosa dan maksiat). Ketiga macam induk akhlak ini muncul dari sikap adil, yaitu sikap pertengahan atau seimbang dalam mempergunakan ketiga potensi rohaniah yang terdapat dalam diri manusia, yaitu ‘aql (pemikiran) yang terpusat di kepada, ghadab (amarah) yang terpusat di dada, dan nafsu syahwat (dorongan seksual) yang berpusat di perut. Akal yang digunakan secara adil akan menimbulkan hikmah, sedangkan amarah yang digunakan secara adil akan menimbulkan sikap perwira, dan nafsu syahwat yang digunakan secara adil akan menimbulkan iffah yaitu dapat memelihara diri dari perbuatan maksiat. Dengan demikian inti akhlak pada akhirnya bermuara pada sikap adil dalam mempergunakan potensi rohaniah yang dimiliki manusia. Demikian pentingnya bersikap adil ini di dalam al-Qur’an kita jumpai berbagai ayat yang menyuruh manusia agar mampu bersikap adil. Untuk itu perhatikanlah ayat-ayat dibawah ini:

Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (QS. al-Maidah, 5:8).

Apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. (QS. al-Nisa, 4: 58).

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu berlaku) adil dan berbuat kebajikan, memberik kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkuran dan permusuhan. (QS. al-Nahl, 16: 90).

Ayat-ayat tersebut secara keseluruhan bertemakan perintah berbuat adil yang dihubungkan dengan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti bertakwa kepada Allah, menetapkan keputusan yang bijaksana, berbuat kebajikan, memberi makan kepada kaum kerabat, menjauhi perbuatan keji dan munkar serta perbuatan yang menimbulkan permusuhan. Dengan demikian ayat tersebut dapat dipahami bahwa keadilan erat kaitannya dengan timbulnya berbagai perbuatan terpuji lainnya.

Pemahaman tersebut pada akhirnya akan membawa kepada timbulnya teori pertengahan, yaitu bahwa sikap pertengahan sebagai pangkal timbulnya kebajikan. Pemahaman ini sejalan dengan isyarat yang terdapat dalam hadis Nabi yang berbunyi,

Sebaik-baiknya urusan (perbuatan) adalah yang pertengahan. (HR. Ahmad).

Sebaliknya akhlak yang buruk atau tercela pada dasarnya timbul disebabkan oleh penggunaan dari tiga potensi rohaniah yang tidak adil. Akal yang digunakan secara berlebihan akan menimbulkan sikap pintar atau penipu; dan akal yang digunakan terlalu lemah akan menimbulkan sikap dungu atau ediot. Dengan demikian akal yang digunakan secara berlebihan atau terlalu lemah merupakan pangkal timbulnya akhlak yang tercela.

Demikian pula amarah yang digunakan terlalu berlebihan akan menimbulkan sikap membabi buta atau hantam kromo, yaitu berani tanpa memperhitungkan kebaikan dan keburukannya. Sebaliknya jika amarah digunakan terlalu lemah akan menimbulkan sikap pengecut. Dengan demikian penggunaan amarah secara berlebihan atau berkurang sama-sama akan menimbulkan akhlak yang buruk. Berkenaan dengan ini di dalam al-Qur’an dijumpai ayat yang menunjukkan akhlak yang baik yang dihubungkan dengan sikap yang mampu menahan amarah, Allah berfirman.

(orang-orang yang bertaqwa yaitu) orang-orang yang menafkahkan  (hartanya) baik di waktu lapang maupun waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan menafkahkan (kesalahan) orang lain. (QS. Ali ‘Imran, 3: 134).

Pada ayat tersebut kemampuan menahan amarah dijadikan salah-satu sifat yang bertakwa dan disebut bersamaan dengan akhlak yang terpuji lainnya, yaitu menafkahkan sebagian hartanya baik dalam keadaan lapang maupun keadaan sempit serta mau memaafkan kesalahan orang lain.

Penggunaan amarah secara pertengahan itu sejalan pula dengan hadis nabi yang berbuni:

Orang yang gagah perkasa itu bukanlah orang yang kuat tenaganya, tetapi yang gagah itu orang yang dapat menahan amarahnya jika marah. (HR. Ahmad).

Demikian pula nafsu syahwat yang digunakan secara berlebihan akan menimbulkan sikap melacur, dan jika nafsu syahwat tersebut digunakan secara lemah akan menimbulkan sikap tercela, yaitu tidak ada semangat untuk hidup. Nafsu syahwat yang digunakan secara pertengahanlah yang akan menimbulkan sikap iffah, orang yang dapat menahan syahwat dan farjinya dari berbuat lacur. Allah SWT. berfirman:

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. (QS. al-Mu’minun, 1-5).

Di dalam hadis juga dijumpai keterangan tentang orang yang akan mendapatkan perlindungan di hari kiamat, di antaranya adala seseorang yang diajak berbuat serong, namun ia menjaga dirinya. Teks hadisnya berbunyi:

Seseorang yang diajak berbuat serong oleh seorang wanita yang mempunyai kecantikan dan martabat, lalu ia mengatakan bahwa aku takut kepada Allah yang menguasai sekalian alam. (HR. Bukhari).

Dengan demikian dari sikap pertengahan dalam menggunakan akal, amarah dan nafsu syahwat menimbulkan sikap bijaksana, perwira dan dapat memelihara diri. Dan dari tiga sikap inilah menimbulkan akhlak yang mulia.

Dalam perkembangan selanjutnya teori pertengahan (adil) ini digunakan pula untuk menjelaskan berbagai sifat Tuhan yang terkesan saling berlawanan. Diketahui bahwa sifat-sifat Tuhan di samping ada yang menunjukkan kelembutan, juga ada yang menunjukkan kekerasan. Sifat rahman (Maha Pengasih) dan sifat rahim (Maha Penyayang) misalnya menunjukkan pada kelembutan Tuhan. Namun sifat jabbar (Maha Memaksa), kohlar (Maha Mengalahkan) misalnya menunjukkan pada kekerasan Tuhan. Sifat-sifat yang tampak saling kontradiktif ini dapat dipertemukan melalui sikap pertengahan. Dengan demikian secara structural sifat-sifat Tuhan yang lainnya berada dibawah koordinasi sifat adil. Sifat jabbar dan kohhar akan tetap positif apabila digunakan secara seimbang atau digunakan sesuai dengan kada dan tempatnya. Dengan demikian sifat adil atau seimbang menjadi coordinator dari sifat-sifat lainnya.

Dalam hubungan ini orang misalnya dapat menerapkan sifat kohhar dan jabbar pada anaknya, tetapi hal itu dilakukan dengan cukup perhitungan dan dalam semangat kasih sayang. Demikian pula halnya Tuhan terhadap manusia.

Penerafan sifat adil (pertengahan) Tuhan dalam hubungannya dengan akhlak lebih lanjut dapat dijumpai dalam ajaran Muktazilah. Aliran teologi ini sebagai dijelaskan Mahmud Shubhi lebih lanjut mengatakan:

Muktazillah telah memberikan petunjuk dengan jelas, bahwa seluruh perbuatan yang dilakukan Tuhan terhadap makhluk-Nya adalah dalam rangka keadilan-Nya. Demikian pula manusia berhubungan dengan Tuhan melalui pengembangan sikap adil yang dilakukannya. Manusia yang berbuat adil adalah manusia yang meniru sifat Tuhan dan selalu dengan kepada-Nya.

Teori pertengahan sebagai dikembangkan di atas memang tidak luput pula dari kritik. Para peneliti bidang akhlak dalam hubungan ini mengatakan bahwa teori tengah-tengah sebagaimana dikemukakan Aristoteles dan diikuti oleh Ibn Miskawaih dan para filosof akhlak lainnya tidak sepenuhnya dapat diterima. Menurut para pengeritik, bahwa keutamaan tidak selalu berada pada titik tengah. Keutamaan sebenarnya berda pada titik yang jauhnya tidak sama dari dua sisi keburukan. Para pengeritik lebih lanjut memberi contoh, bahwa sikap dermawan misalnya adalah lebih dekat kepada sikap boros dibandingkan pada sifat kikir. Demikian pula sifat berani lebih dekat kepada sifat membabi buta dibandingkan dengan sifat pengecut. Demikian seterusnya dengan sifat-sifat lainnya.

Para pengritik lebih lanjut mengatakan, banyak keutamaan yang tidak kelihatan bahwa ia berada di tengah-tengah antara dua keburukan, seperti jujur dan adil. Orang yang jujur misalnya tidak ada pertengahannya, karena tidak ada posisi pada sifat jujur dan adil. Tidak ada sifat setengah jujur dan setengah adil. Demikian juga dengan sifat benar, tidak ada setengah benar atau setengah salah. Lawan dari benar hanyalah dusta. Antara benar dan dusta tidak ada tengah-tengahnya. Demikian pula sifat adil tidak ada setengahnya atau setengah adil. Jika disebut adil, maka lawannya hanya dzalim.

Terlepas dari kritik tersebut yang jelas bahwa teori pertengahan tidak dapat menjelaskan seluruh contoh perbuatan akhlak yang baik atau yang buruk. Teori pertengahan hanya terbatas pada akhlak yang dasarnya adalah bersumber pada penggunaan potensi rohaniah: akal, amarah dan nafsu syahwat yang digunakan secara pertengahan.

Lalu bagaimanakah jika teori pertengahan yang merupakan sumber akhlak tersebut dihubungkan dengan al-Qur’an? Untuk menjawab ini perhatikanlah ayat-ayat dibawah ini.

Hasil penelitian yang dilakukan Muhammad Fu’ad Abd al-Baqi menginformasikan bahwa di dalam al-Qur’an kata adil disebut sebanyak 28 kali, di antaranya adalah ayat-ayat yang berikut ini:

Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh) mu seimbang. (QS. al-Infithar, 82:6-7).

Dan jagalah dirimu dari (‘azab) hari (kiamat), yang pada hari itu seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa’at dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong. (QS. al-Baqarah, 2:48).

Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kawan kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaranya. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Nisa, 4: 135).

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. (QS. al-Baqarah, 2: 282).

Jika yang beruntung itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau diri sendiri tidak mampu menginginkan, maka hendaklah walinya menginginkan dengan jujur. (QS. al-Baqarah, 2: 282).

Jika diperhatikan dengan cara seksama, tampak bahwa kata-kata adil dalam al-Qur’an digunakan untuk berbagai peristiwa dan aktivitas kehidupan, yaitu bahwa keadilan harus ditegakkan dalam rangka memutuskan perkara di pengadilan, dalam rangka mencatat perjanjian, dalam pengangkatan seorang petugas pencatan utang piutan dan sebagainya. Ini menunjukkan bahwa teori pertengahan sebagai sumber timbulnya akhlak yang mulia tidak bertentangan dengan ajaran al-Qur’an atau mendapat tempat di dalam al-Qur’an. Demikian pentingnya berbuat adil, maka masalah keadilan menjadi hal yang harus ditegakkan oleh seluruh manusia (Lihat QS. al-Nahl, 16:90). Jika adil tersebut dihubungkan dengan akhlak yang mulia, maka perintah adil tersebut berarti perintah berakhlak mulia. Cara al-Qur’an memang demikian ijaz (simple) tapi maknanya cukup dalam, yaitu disebut satu bagian saja, tetapi yang dimaksudkan adalah menyangkut seluruh aspek kehidupan. Inilah sebabnya barangkali mengapa para khatib Jum’at di akhir khutbahnya selalu mengajak para jamaah agar berlaku adil dan berbuat baik, sejalan dengan firman Allah SWT.

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. al-Nahl, 16:90).

Ayat tersebut dengan jelas menyuruh kita berbuat adil yang disejajarkan dengan berbuat baik kepada kerabat, menyuruh berbuat baik dan menjauhi perbuatan buruk.

Namun demikian untuk menunjuk pada contoh-contoh dalam bentuk perbuatan dalam hubungnnya dengan teori pertengahan, al-Qur’an tidak selamanya menggunakan kata adil. Sikap pertengahan antara kikir dan boros misalnya, al-Qur’an menggunakan kata qawwama seperti terlihat pada yat yang berbunyi di bawah ini:

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelajaran itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS. al-Furqan, 25: 67).

Selanjutnya untuk sikap pertengahan (adil) dalam hal menimbang, al-Qur’an menggunakan kata al-Qish sebagaimana terliahat pada ayat yang berbunyi:

Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menukar, dan timbanglah dengan neraca yang adil (benar). (QS. al-Isra’, 17:35).

Dalam pada itu ketika menggambarkan pertengahan (adil) yang berhubungan dengan berinfak di jalan Allah, al-Qur’an menggambarkan perbuatan tersebut antara terlalu kikir dan terlalu longgar (tanpa kontrol). Hal ini terlihat dalam ayat yang berbunyi:

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal (QS. al-Isra, 17:29).

Dalam hal pengaturan volume suara yang pertengahan dalam berdoa, al-Qur’an, menempatkannya antara tadamu’, khifah dengan al-Jahr, sebagai terlihat pada ayat yang berbunyi,

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dengan tidak mengeraskan suara. (QS. al-‘Araf, 7:205).

Selanjutnya di dalam hadis dijumpai kata haunamma yang digunakan untuk menggambarkan sikap pertengahan dalam mencintai atau membenci seseorang. Hal ini misalnya dapat dilihat pada hadis yang berbunyi:

Cintailah kekasihmu dengan sikap pertengahan, karena boleh jadi orang yang engkau cintai itu menjadi musuhmu di kemudian hari. Dan bencillah musuhmu dengan sikap pertengahan, karena boleh jadi orang yang engkau musuhi itu menjadi kekasihmu di kemudan hari. (HR. Turmudzi).

Dalam itu untuk menujukkan pada sikap pertengahan (adil) dalam memutuskan perkara, al-Qur’an menggunakan kata al-adl, sebagaimana terlihat pada ayat yang berbunyi:

Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya ditetapkan dengan adil. (QS. al-Nisa, 4:58).

Selanjutnya terdapat pula kata awwanun yang digunakan al-Qur’an untuk menggambarkan keadaan pertengahan atau yang ideal terhadap binatang semacam sapi. Sebagaimana hal ini terlihat pada ayat yang berbunyi:

Bahwa sapi betina itu adalah sapi yang tidak tua dan tidak muda, pertengahan antara itu (QS. al-Baqarah, 2:68).

Selanjuntnya al-Qur’an juga menggunakan kata al-Kadzimin untuk menggambarkan sikap antara menyalurkan emosi dan menahannya. Hal ini sejalan dengan ayat yang berbunyi sebagai berikut:

(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan hartanya baik di waktu lapang di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya. (QS. Ali Imran, 3:134).

Berdasarkan contoh tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa dalam menggambarkan keadaan yang adil atau pertengahan, al-Qur’an jauh lebih lengkap, mendetail, dan komprehensif dibandingkan yang diberikan para filosof lainnya.