Tampilkan postingan dengan label Contoh Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Contoh Makalah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 November 2015

WANITA MUSLIM DALAM KONTROVERSI GENDER DI INDONESIA

A.    Abstrak
Sejak tahun 1998, demokratisasi di Indonesia telah menghasilkan perdebatan publik yang berputar tentang isu-isu gender dan moralitas seksual. Kontroversi tidak hanya berfokus pada perempuan, tetapi juga melibatkan perempuan sebagai peserta. Artikel ini membahas bagaimana aktivis perempuan muslim beradaptasi dalam dua wacana global yang berpartisipasi dalam ruang publik tentang pornografi dan poligami. Perdebatan moral di Indonesia menunjukkan cara penting dimana wacana global dinegosiasikan dalam pengaturan nasional. Dalam perdebatan beberapa perempuan muslim menggunakan wacana feminisme dan Islam liberal untuk memperdebatkan kesetaraan gender, sementara yang lain menggunakan Islam pada peraturan moral yang lebih besar di masyarakat. Dalam penelitian menunjukkan bahwa wacana global yang feminisme dan revivalisme Islam dimediasi melalui organisasi-organisasi nasional dalam bentuk aktivisme politik perempuan dan menyalurkannya dalam arah yang berbeda.
B.     Latar Belakang
Wanita Indonesia yang ideal adalah yang cerdas, bermoral, dan disisi agama ia adalah sholehah. Sehingga dengan kecerdasan dia dapat mengembangkan dirinya dan keluarganya pada masyarakat. Dengan kebaikan dan moralitas dia bisa mempengaruhi generasi mendatang, karena dari rahimnya akan lahir generasi penerus bangsa. Dan yang paling  mendasar pada wanita muslim yaitu sholehah dan taat kepada Allah swt. Sifat ini sering digunakan untuk merujuk pada wanita muslim yang ideal. Dari semua sifat tersebut yang paling penting adalah moralnya, karena dalam era teknologi yang modern ini  semua kegiatan  diperbolehkan, sehingga mengkhawatirkan adanya tingkat amoralitas yang sangat tinggi.
Tahun-tahun sejak runtuhnya rezim Soeharto di Indonesia telah ditandai oleh serangkaian perdebatan yang memecah belah negeri ini. Sejak tahun 1998, Indonesia telah disibukkan oleh kontroversi atas isu-isu seperti pornografi, poligami, aborsi dan homoseksual. Perdebatan ini bermain keluar di media massa, internet, parlemen dan di jalan-jalan kota besar. Perdebatan ini melibatkan tentang kontroversi gender, politik, dan globalisasi. Kontroversi ini tidak hanya fokus pada wanita tetapi juga melibatkan wanita pada seluruh spektrum politik. Perdebatan moral di Indonesia menunjukkan cara penting dimana wacana global dinegosiasikan dalam pengaturan nasional. Dua wacana yang dilibatkan yaitu feminisme dan ide-ide terkait dengan kebangkitan Islam. Negara Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar didunia, dan dalam beberapa tahun terakhir kebebasan politik baru telah memungkinkan untuk perdebatan di ruang publik. Dalam perdebatan, beberapa wanita muslim menggunakan wacana feminisme dan Islam liberal yang memperdebatkan kesetaraan wanita, sementara yang lain menggunakan Islam yang lebih bermoral untuk menyerukan peraturan dalam masyarakat.
C.    Metodologi
Subjek penelitian ini adalah seluruh perempuan muslim di Indonesia. Jurnal ini  didasarkan pada penelitian disertasi dan didanai oleh Fulbright-Hays Amerika Serikat, Indonesia Society, dan Yayasan Sains Nasional disertasi Doktor Peningkatan Hibah, serta tindak lanjut penelitian dan penulisan didanai oleh National  University of Singapore.
D.    Hasil dan Pembahasan
Beberapa tahun belakangan ini, terjadi hiruk piruk perbincangan tentang isu-isu gender, termasuk menyangkut isu-isu hak perempuan yang terabaikan, dan tersingkir dari peraturan kehidupan dunia yang terlampau patriarkhis. Sejumlah diskusi, seminar, dan kajian-kajian yang intens telah dilakukan guna dilakukan guna merespon isu-isu ketidakadilan gender. Isu-isu ketimpangan gender hampir masuk ke sudut-sudut disiplin, baik dalam disiplin humaniora maupun disiplin non humaniora.
Pada akhirnya, perbincangan mengenai kesetaraan gender juga tidak bisa melupakan gerakan feminisme yang begitu kuat diabad modern. Gerakan feminisme mempertanyakan ulang ketimpangan gender yang terjadi terutama pada konsepsi perbedaan peran laki-laki atas perempuan, dimana laki-laki memiliki superioritas atas perempuan dalam segala aspek kehidupan. Bahkan, peran-peran dalam dunia publik lebih banyak dipegang oleh laki-laki daripada perempuan. Sebaliknya perempuan lebih banyak berperan dalan level domestik, baik sebagai istri maupun sebagai ibu rumah tangga.
Gender merupakan suatu yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan., yang dikontruksi secara sosial maupun kultural, gender  juga menyangkut  aspek-aspek non biologis lainnya. Jika yang menngkontruksi gender adalah sosial dan kultural, maka agama dan segala tafsirnya patut didudukkan pada posisi yang sama dengan faktor sosial dan kultural yang lain. Tidak lain karena agama adalah bagian dari kebudayaan manusia yang keberadaannya begitu penting sebagai sumber moral. Dalam Islam tidak mengenal perbedaan gender, Islam memandang antara laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Terdapat empat prinsip yang harus mendasari hubungan laki-laki dan perempuan yang diajarkan oleh Al-Qur’an, yakni persamaan, persaudaraan, kemerdekaan, dan keadilan. Persamaan yang dimaksud adalah persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam kemanusiaannya, bukan peran dan hak serta kewajibannya dalam keluarga dan masyarakat. Sementara mengenai persaudaraan, Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia merupakan bangsa yang satu, dan menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan satu sama lain. Selanjutnya mengenai prinsip kemerdekaan, Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia telah diberikan amanah yang berupa kehendak bebas yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan Allah swt. Sedangkan terkait dengan prinsip keadilan, Al-Qur’an sejatinya tidak memberikan hak prerogratif kepada kaum laki-laki dan mendiskreditkan perempuan, baik di wilayah domestic maupun wilayah public. Keadilan juga  harus ditegakkan oleh dan kepada semuanya, baik laki-laki maupun perempuan.
Perdebatan gender yang terjadi di Indonesia melibatkan antara globalisasi, feminisme dan Islam. Globalisasi dapat dipelajari dengan berbagai cara, namun literatur tentang globalisasi  dan budaya menentukan wacana transnasional dan gerakan nasional. Aspek kunci dari proses global kontemporer adalah munculnya kumpulan khusus wilayah atau wewenang dan hak-hak yang mengacu pada pada kerangka kerja normative sebagai alternatif. Feminisme dan kebangkitan Islam juga dapat dilihat sebagai kerangka normatif yang menghubungkan perdebatan moral untuk visi yang berbeda dari Negara Indonesia. Para sarjana berpendapat bahwa perempuan sering dianggap sebagai perwujudan identitas nasional atau masyarakat. Dalam masa pergolakan sosial, perilaku perempuan sering menjadi fokus perhatian dalam masyarakat. Perubahan sosial juga menghasilkan ketegangan yang jelas dalam perdebatan tentang perempuan dalam masyarakat dan wacana yang mengikat seksualitas perempuan dalam reproduksi nasional.
Feminisme transnasional dan kebangkitan Islam keduanya memiliki kesamaan bahwa orientasi etika dapat menuntut perubahan tatanan sosial, terutama yang terkait dengan peran gender dan keluarga. Dalam implementasi keadilan di Indonesia terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok modernis dan kelompok tradisionalis.
1.      Kelompok Modernis
Perbedaan gender laki-laki dan perempuan adalah bukan kodrat, akan tetapi bentukan dari kondisi sosiokultur (nurture). Secara fisik laki-laki dan perempuan memang berbeda, akan tetapi persoalan lain seperti rasio, rasio, emosi, keberanian, kecerdasan, dan yang lainnya yang sejenis adalah sama. Oleh karena itu, laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, baik didalam sector publik maupun domestik. Didalam sector publik, perempuan berhak bekerja diluar rumah, aktif dalam organisasi kemasyarakatan maupun aktif dalam lapangan politik.
2.      Kelompok Tradisional
Perbedaan gender yang kodrati, yaitu tugas reproduksi bagi perempuan sendiri  yang lemah akal, fisik, dan emosional, sebaiknya laki-laki yang memiliki beban publik, yaitu mencari nafkah dan mayoritas laki-laki fisiknya kuat, rasional, dan memilki nafsu seks yang tinggi, maka mempengaruhi tugas dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik maupun keluarga. Laki-laki dipandang lebih  mampu mengakses tugas-tugas publik. Walaupun ada perempuan yang kuat fisik, dan mentalnya, serta rasional (lebih pintar dari pada laki-laki).
Perempuan dianggap sebagai makhluk domestik dan pelengkap kaum laki-laki saja. Bahkan sejak perempuan lahir hingga matipun selalu diperlakukan dan dihargai separoh laki-laki. Perdebatan tentang peran perempuan dalam kehidupan publik dan keluarga telah berlangsung sejak 1990'an dan beberapa feminisme menunjukkan bahwa gerakan Islam merupakan upaya untuk mengembalikan hak prerogatif laki-laki.
Setelah tahun 1998, perdebatan moral menjadi fitur mengakar dari ruang publik di Indonesia pornografi dan poligami adalah dua hal yang paling diperdebatkan.  Perdebatan mengenai pornografi diklaim karena menampilkan tubuh perempuan melanggar nilai-nilai Islam dipublik. Demikian pula, perdebatan poligami berputar sekitar gagasan tentang keluarga dan interpretasi agama serta efek poligami terhadap perempuan. Pada tahun 1920’an dan 1930’an perempuan Indonesia sudah aktif dalam organisasi Islam. Dan setelah kemerdekaan, konstitusi menjamin hak-hak kewajiban yang sama antara laki-laki dan perempuan, tetapi hanya sedikit perempuan yang terlibat dalam politik formal.
E.     Kesimpulan
Gender merupakan suatu yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan., yang dikontruksi secara sosial maupun kultural, gender  juga menyangkut  aspek-aspek non biologis lainnya. Dalam Islam tidak mengenal perbedaan gender, Islam memandang antara laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Terdapat empat prinsip yang harus mendasari hubungan laki-laki dan perempuan yang diajarkan oleh Al-Qur’an, yakni persamaan, persaudaraan, kemerdekaan, dan keadilan. Perdebatan gender yang terjadi di Indonesia melibatkan antara globalisasi, feminisme dan Islam. Dalam implementasi keadilan di Indonesia terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok modernis dan kelompok tradisionalis.

Kamis, 05 November 2015

Makalah tentang Aliran - aliran Pendidikan



Makalah tentang Aliran - aliran Pendidikan

 PEMBAHASAN
A.     PENGERTIAN
Gagasan dan pelaksanaan selalu dinamis sesuai dengan dinamika manusia dan masyarakatnya. Sejak dulu, kini maupun dimasa depan pendidikan itu selalu mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan sosial budaya dan perkembangan iptek. Pemikiran-pemikiran yang membawapembaharuan pendidikan itu disebut aliran-aliran pendidikan. [1]
Seperti bidang-bidang lainya, pemikiran –pemikiran dalam pendidikan itu berlangsung seperti suatu diskusi berkepanjangan yakni pemikiran-pemikiran terdahulu selalu ditanggapi dengan pro dan kontra oleh pemikir-pemikir berikutnya, dan karena dialog tersebut akan melhirkan lagi pemikiran-pemikiran baru dan demikian seterusnya.
1.       Aliran klasik dan gerakan baru dalam pendidikan
Aliran ini merupakan pemikiran-pemikiran tentang pendidikan yang telah dimulai pada zaman Yunani kuno, dan dengan kontribusi berbagai bagian dunia lainnya, akhirnya berkembang dengan pesat di Eropa dan Amerika Serikat. Aliran-aliran klasik meliputi aliran, nativisme, naturalisme, empirisme dan konvergensi merupakan benang merah yang menghubungkan pemikiran-pemikran poendidikan masa lalu, kini, dan mungkin yang akan datang.[2]

a.      Aliran Nativisme
Nativisme adalah suatu doktrin filosofis yang berpengaruh besar dalam pemikiran psikologis. Tokoh utamanya Arthur Schopenhaur (1788-1860) seorang filosuf berkebangsaan Jerman. Aliran ini berpandangan bahwa yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah faktor keturunan dan pembawaan atau sifat-sifat yang dibawanya sejak lahir. Pendidikan dan pengalaman hidup lainnya tidak dapat mengubah sifat-sifat keturunan/pembawaaan manusia.
Usaha-usaha mendidik dalam pandangan aliran ini merupakan usaha yang sia-sia. Karena pandangan pesimis ini, maka aliran ini dalam dunia pendidikan disebut “Pesimesme pedagogis.” Secara singkat keturunan diartikan semua sifat-sifat atau cirri-ciri yang melekat pada seorang anak yang merupakan regenerasi dari orang tuanya. Sedangkan pembawaan adalah seluruh kemungkinan atau potensi-potensi yang terdapat pada seseorang yang selama perkembangannya bisa direalisasikan atau pengertian ini bisa disamakan dengan bakat (anleg). Omar Muihammad Al-Toumi Al-Syaibani menyebutkan keturunan/pembawaan sebagai cirri dan sifat-sifat yang diwarisi dari orang tuanya. Sifat-sifat tersebut dibagi tiga macam.
1.      Sifat-sifat tubuh (Jasmani), seperti warna kulit, warna mata, ukuran tubuh, bentuk kepala, wajah, rambat dan lain-lain.
2.      Sifat-sifat akal, seperti cerdas, pandai, bebal, bodoh dan lain-lain.
3.      Sifat-sifat akhlak atau moral, seperti prilaku baik, prilaku jahat, pemberani, pemarah, pemaaf, penyabar, penolong, beriman dan bertaqwa, dan lain-lain.

b.        Naturalisme
Hampir sama dengan aliran nativsime adalah aliran naturalisme. Nature artinya alam atau apa yang dibawa sejak lahir. Aliran ini berpendapat bahwa pada dasarnya semua anak (manusia) adalah baik. Meskipun aliran ini percaya dengan kebaikan awal manusia, aliran ini tidak menafikan peranan dan pengaruh lingkungan atau pendidikan. Pendidikkan yang baik akan mengantarkan terciptanya manusia yang baik. Sebaliknya pendidikan dan lingkungan yang jelek akan berakibat manusia menadi jelek juga.
J. Rooseau sebagai tokoh aliran ini mengatakan, “semua anak adalah baik pada dilahirkan, tetapi menjadi rusak di tangan manusia”. Oleh karena itu dia mengajukan pendapat agar pendidikan anak menggunakan sistem “pendidikan alam”. Artinya anak hendaklah dibiarkan tumbuh dan berkembang menurut alamnya. Manusia dan masyarakat jangan terlalu ikut mencampurinya.[3]
Dalam konteks pembentukan moral siswa, maka menurut aliran nativisme, moral seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri sesuai dengan sifat-sifat pembawaan yang ada sejak manusia lahir, dan pendidikan tidak mempunyai peran dalam membentuk moral siswa.

c.         Aliran Emperisme
Aliran emperisme berlawanan dengan aliran nativisme. Kalau dalam nativisme pembawaan atau keturunan menjadi faktor penentu yang mempengaruhi perkembangan manusia, maka dalam emperisme yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah lingkungan dan pengalaman pendidikannya.
Tokoh utama aliran ini adalah Jhon Locke (1632-1704) dengan gagasan awalnya mendirikan “The school of british empiricism” (aliran emperisme Inggris). Sekalilpun aliran ini bermarkas di Inggris tetapi pengaruhnya sampai ke Amerika Serikat sehingga melahirkan aliran “environmental psychology” (Psikologi lingkungan, 1988).[4]
 Sartain (Seorang ahli psikologi Amerika) menyebutkan bahwa yang dimaksud lingkungan adalah semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia. Kemudian dia membagi lingkungan menjadi tiga bagian; lingkungan alam/luar (external environment), lingkungan dalam (internal environment) dan lingkungan sosial (social environment).
Aliran ini juga mendapat dukungan dari kaum behavioris, salah satu tokoh tulen behavioris Waston berkata : “Berilah saya sejumlah anak yang baik keadaan badannya dan situasi yang saya butuhkan, dan dari setiap orang anak, entah yang mana dapat saya jadikan dokter, seorang pedagang, seorang ahli hokum, atau jika memang dikehendaki, menjadi seorang pengemis atau seorang pencuri”.
Secara eksplisit aliran emperisme menekankan betapa peran lingkungan dan pengalaman pendidikan sangat besar dalam mengubah atau mengembangkan manusia dan setiap anak bisa dibentuk sesuai dengan kepentingan dan arahan lingkungan. Pendapat kaum emperis yang optimis ini, di dalam dunia pendidikan dikenal dengan “optimisme pedagogis”.
Doktrin mendasar yang masyhur dalam aliran emperisme adalah teori “tabula rasa”, sebuah istilah latin yang berarti batu tulis kosong atau lembaran kosong (blank slate/blank tablet). Doktrin tabula rasa menekankan arti penting pengalaman, lingkungan dan pendidikan. Dalam arti perkembangan manusia tergantung pada lingkungan dan pengalaman pendidikannya, sedangkan bakat dan pembawaan sejak lahir dianggap tidak ada pengaruhnya.
Dalam hal ini, para penganut emperisme menganggap setiap anak lahir seperti tabula rasa, dalam keadaan kosong, tak punya kemampuan dan bakat apa-apa. Hendak menjadi apa anak kelak tergantung pada pengalaman/lingkungan yang mendidiknya.
Nabi Muhammad SAW : bersabda :
“Semua anak dilahirkan dalam keadaan suci, ibu dan bapaknya yang akan menentukan apakah anak tersebut akan menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi”
 (HR. Bukhari).
Bagi aliran ini, pembentukan moral dan prilaku manusia akan sangat tergantung pada kondisi lingkungannya. Lingkungan yang baik (bermoral) tempat di mana anak-anak melakukan interaksi akan terpengaruh pada terciptana anak-anak yang berprilaku dan bermoral baik. Demikian pula lingkungan yang tidak baik akan menciptakan anak-anak yang bermoral tidak baik.

d.      Aliran Konvergensi
Munculnya aliran konvergensi merupakan respon terhadap pertentangan antara dua aliran ekstrim nativisme dan emperisme. Konvergensi berusaha untuk mengkompromikan arti penting aspek keturunan pada satu sisi dan aspek lingkungan di sisi yang lain sebagai faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia. Tokoh aliran ini, Louis William Sterm, seorang psikolog Jerman (1871-1938).[5]
Dalam menetapkan faktor yang mempengaruhi manusia, aliran ini tidak hanya berpegang pada lingkungan, pengalaman/pendidikan saja, tetapi juga mempercayai faktor keturunan. Konvergensi memposisikan pembawaan dan lingkungan dalam posisi yang sama-sama penting. Pembawaan tidak mempunyai arti apa-apa terhadap perkembangan manusia jika tidak didukung oleh kondisi lingkungan yang memadai. Demikian pula lingkungan dan pengalaman tanpa adanya bakat pembawaan tidak akan mampu mengembangkan manusia sesuai dengan harapan. Bagi aliran konvengensi, keturunan dan lingkungan sama-sama mempunyai peran dan andil dalam perkembangan manusia.
Keterkaitan peran antara keturunan dan lingkungan dapat diumpamakan dengan menyemai benih tanaman yang bagus, jika ingin menghasilkan tanaman yang bagus, maka harus disemai di lahan yang subur. Seandainya benih tersebut disemai di tanah yang tidak cocok atau tandus, maka hasilnya tidak akan sesuai harapan. Demikian pula sebaliknya sesubur apapun tanahnya, jika benih yang ditanam tidak bagus maka hasilnya pun tentu kurang bagus.
Dalam hal ini yang berbeda mungkin tingkat dominasi tingkat pengaruh keturunan dan lingkungan terhadap pertumbuhan manusia. Pengaruh kedua faktor ini juga berbeda melihat umur dan fase pertumbuhan yang dilalui. Faktor keturunan umumnya lebih kuat pengaruhnya pada tingkat bayi. Faktor keturunan berkembang sebelum terjadinya interaksi sosial serta adanya pengalaman-pengalaman baru. Sebaliknya faktor lingkungan lebih besar pengaruhnya apabila manusia meningkat dewasa. Karena waktu itu ruang gerak untuk melakukan interaksi dengan lingkungan sosial dan pengalaman-pengalaman hidup semakin luas terbuka.
Di samping itu faktor pembawaan (tabi’at) yang diwarisi sejak manusia lahir juga menentukan tingkat penerimaan dalam perubahan moral. Perbedaan penerimaan perubahan ini dapat kita saksikan khususnya pada anak-anak. Anak-anak biasanya tidak menutup-nutupi dengan sengaja dan sadar karakter yang dimilikinya. Kita dapat menyaksikan bagaimana tingkat penerimaan mereka terhadap perbaikan karakter, Ada sebagian anak yang dengan mudah menerima proses perubahan atau perbaikan tetapi sering kita saksikan pula banyak anak yang enggan menerima perbaikan karakter itu. Sikap mereka ada yang keras dan ada yang malu-malu”[6]

2.       Gerakan baru pendidikan dan pengaruhnya terhadap pelaksanaan di Indonesia
a.      Pengajaran alam sekitar
Gerakan pendidikan yang mendekatkan anak dengan sekitarnya adalah gerakan pengajaran alam sekitar, perintis gerakan ini antara lain: Fr. A. Fingerb(1808-1888). Dengan pengajajaran alam sekitar guru dapat meragakan secara langsung. Pengajaran ini memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya agar anak aktif atau giat tidak hanya duduk, dengar dan catat saja.

b.      Pengajaran Pusat Perhatian
Pengajaran ini dirintis oleh Ovideminat Decroly (1871-1932) dari Belgia. Dalam pengajaran ini harus dididik untuk dapat hidup dalam masyarakat dan dipersiapkan dalam masyarakat, anak harus diarahkan kepada pembentukan individu dan anggota masyarakat. Oleh karena itu, anak harus mempunyai pengetahuan terhadap diri sendiri (tentang hasrat dan cita-citanya) dan pengetahuan tentang dunianya (lingkungan tempat hidup dihari depannya)..

c.       Sekolah kerja
Menurut J.A Comenius (1592-1670) gerakan sekolah kerja menekankan agar pendidikan mengembangkan fikiran, ingatan, bahasa, dan tangan (keterampilan kerja tangan). Selain itu menurut J.H Pestalozzi (1746-1827) mengajarkan bermacam-macam mata pelajaran pertukaran disekolahnya.



d.      Pengajaran Proyek
Menurut John Dewey (1859-1952) mengemukakan bahwa pendidikan adalah suatu proses kehidupan itu sendiri dan bukannya penyiapan untuk kehidupan masa depan. Dalam pengajaran ini, anak bebas menentukan pilihannya (terhadap pekerjaan), merancang serta memimpinnya.[7]

PENUTUP

Aliran-aliran pendidikan telah dimulai sejak awal hidup manusia, karena setiap kelompok manusia diharapkan dengan generasi muda keturunannya yang memerlukan pendidikan yang lebih baik dari orang tuannya didalam berbagai kepustakaan tentang aliran-aliran pendidikan, pemikiran-pemikiran tentang pendidikan dimulai dari zaman yunani kuno sampai kini. Oleh karena itu, kajian ini dibatasi hanya pada beberapa rumpun aliran klasik dilanjutkan dengan beberapa gerakan baru yang pengaruhnya masih terasa hingga kini, dan akhirnya dua tonggak penting pemikiran pendidikan di Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA


Tirtarahardja, Umar. 2000.  Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Syah, Muhibbin. 1995.  Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.

Omar M. al-Toumy al-Syaibani. 1979.  Falsafah Pendidikan Islam.  Jakarta : Bulan Bintang.

Purwanto, M. Ngalim. 1988. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.

Al-Ghazali. 1994. Mengobati Penyakit Hati Membentuk Akhlak Mulia. Bandung : Kharisma.



[1] Umar Tirtarahardja, Pengantar Pendidikan, (Jakarta:Rineka Cipta,2000), hlm.191

[2] Ibid, hlm.193
[3] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1995), hlm. 42-43
[4] Omar M. al-Toumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam (Jakarta : Bulan Bintang, 1979), hlm 138

[5]  M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1988), hlm 59


[6] Al-Ghazali, Mengobati Penyakit Hati Membentuk Akhlak Mulia, (Bandung : Kharisma, 1994) hlm, 41-42

[7] Op Cit, Umar Tirtarahardja, hlm,206